Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Penilaian IKD tingkat provinsi tahun 2026 nantinya menjadi salah satu komponen dalam Kajian Risiko Bencana (KRB) Nasional. Hasilnya juga akan dimanfaatkan pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan KRB Provinsi NTT tahun 2027.
IKD sendiri mengukur kapasitas penanggulangan bencana melalui 71 indikator yang terbagi dalam tujuh prioritas.
Ketujuh prioritas tersebut meliputi kebijakan dan kelembagaan, pengkajian risiko dan perencanaan, informasi dan logistik, penanganan kawasan rawan, pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan serta penanganan darurat, dan pemulihan.
Kapasitas merupakan salah satu dari tiga komponen utama dalam pengkajian risiko bencana, selain bahaya dan kerentanan.
Kategori Sedang Perlu Diterjemahkan jadi Program
Konsultan Manajemen Risiko Bencana SIAP SIAGA, Kris Nggelan, mengatakan kategori sedang yang diperoleh NTT perlu ditelaah lebih jauh untuk mengetahui indikator mana yang sudah kuat dan bagian mana yang masih membutuhkan penguatan.
Menurutnya, hasil penilaian tidak boleh berhenti sebagai angka, tetapi harus diterjemahkan menjadi rekomendasi dan program yang dapat ditindaklanjuti.
“Konsekuensi logisnya jelas kita akan mendapatkan potret ketangguhan daerah yang asal-asalan juga. Kita tidak akan tahu secara pasti apakah ketangguhan daerah kita berada pada tingkat tinggi, sedang, atau rendah,” ujar Kris.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan