Charlie menjelaskan, meskipun Bank NTT belum mengalami kejadian serupa, pihaknya terus belajar dari pengalaman perbankan lain untuk memperkuat sistem perlindungan dan mengantisipasi berbagai modus kejahatan digital.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat pengawasan terhadap transaksi elektronik perbankan. Menurut Charlie, transaksi electronic banking di Bank NTT dipantau selama 24 jam oleh pegawai yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengawasan.

“Sekarang transaksi electronic banking di Bank NTT dimonitor 24 jam. Kami punya pegawai yang ditugaskan khusus untuk memonitor selama 24 jam. Jadi, kalau ada transaksi yang janggal, berulang-ulang, dan dalam jumlah besar, tentu semuanya bisa dimonitor,” jelasnya.

Iklan

Charlie mengibaratkan upaya melindungi sistem perbankan dari kejahatan siber sebagai persaingan antara pelaku kejahatan dan pihak yang bertugas menjaga keamanan sistem.

“Antara pencuri dan kami berlomba-lomba. Mereka berlomba menambah ilmu untuk mencuri, kami berlomba menambah ilmu untuk proteksi diri. Kita berharap, semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bersama,” pungkas Charlie Paulus. (rnc)