Skema pembiayaan serupa juga dapat disesuaikan untuk nelayan, terutama dalam memenuhi kebutuhan operasional melaut, seperti bahan bakar dan kebutuhan selama berada di laut.

Ia turut memperkenalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Daerah, dan Kredit Merdeka sebagai pilihan pembiayaan yang dapat ditanyakan masyarakat kepada lembaga keuangan terkait.

Dengan adanya akses pembiayaan resmi, masyarakat diharapkan memiliki alternatif untuk mengembangkan usaha tanpa harus bergantung pada rentenir atau pemberi pinjaman dengan bunga tinggi.

OJK NTT juga mengingatkan masyarakat bahwa pengaduan terkait layanan jasa keuangan dapat disampaikan melalui telepon 157 atau WhatsApp 081157157157.

Melalui kegiatan edukasi keuangan tersebut, masyarakat Wanokaka diharapkan semakin memahami cara mengelola pendapatan, memilih produk keuangan secara bijak, serta mengenali risiko pinjaman online ilegal dan investasi bodong. (rnc29)