Penyelenggaraan festival juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017.

Bupati TTS: Jangan Malu Jadi Atoin Meto

Dalam sambutannya, Bupati TTS Eduard Markus Lioe menegaskan bahwa Festival Budaya TTS bukan sekadar seremoni atau tontonan hiburan.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga tradisi, memperkuat identitas, sekaligus menyiapkan generasi muda yang tetap berakar pada budaya daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan modernisasi.

“Festival budaya daerah yang kita selenggarakan pada hari ini bukanlah sekadar sebuah seremoni atau tontonan hiburan semata. Lebih dari itu, festival ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk merawat tradisi, menguatkan identitas dan membangun generasi muda berbudaya. Budaya adalah jiwa kita. Jika budaya hilang, maka hilang pula identitas kita,” tegas Bupati yang akrab disapa Buce tersebut.

Bupati kemudian menyampaikan tiga pesan utama kepada masyarakat TTS.

1. Merawat Tradisi

Buce mengajak masyarakat TTS untuk bangga dengan identitas daerah dan tidak malu menunjukkan jati diri sebagai orang TTS.