Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), termasuk mengantisipasi penyebaran rabies melalui pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) PHMS Kabupaten Sabu Raijua yang dipimpin Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., di Ruang Vicon Lantai II Kantor Bupati Sabu Raijua, Rabu (23/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wabup Thobias menekankan pentingnya memperketat pengawasan terhadap hewan, terutama anjing, yang masuk ke wilayah Sabu Raijua melalui jalur pemeriksaan.

Menurutnya, pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) perlu diperkuat untuk mencegah masuknya hewan yang berpotensi membawa penyakit, khususnya rabies.

“Pengawasan harus diperketat. Saya melihat di lapangan kita masih kecolongan. Karena itu, tim harus waspada dan melihat betul berbagai cara yang mungkin dilakukan untuk membawa hewan masuk ke Sabu,” tegas Thobias.

Ia meminta seluruh jajaran Satgas PHMS tidak lengah dan memastikan setiap hewan yang masuk melalui jalur pemeriksaan dapat diawasi sesuai ketentuan.

Pengeluaran Ternak Harus Berbasis Data

Selain mengawasi hewan yang masuk, Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga akan memperkuat pengendalian terhadap ternak yang keluar dari wilayah tersebut.

Thobias meminta setiap pengeluaran ternak didukung data yang akurat, analisis serta perhitungan yang jelas. Langkah itu diperlukan agar populasi ternak di Sabu Raijua tetap dapat dipantau dan dikendalikan.

“Pengeluaran ternak harus kita hitung dengan benar dan baik. Jangan menggunakan feeling, tetapi harus berdasarkan data, analisis dan perhitungan, sehingga hewan yang keluar benar-benar terdata dengan baik,” ujarnya.

Perhatian khusus diberikan terhadap pengeluaran domba Sabu. Wabup meminta instansi teknis segera mempelajari ketentuan Kementerian Pertanian terkait status domba Sabu sebagai salah satu plasma nutfah.

Ketentuan tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam mengendalikan sekaligus melindungi domba Sabu agar pengeluarannya dari daerah tetap sesuai aturan yang berlaku.

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Diperkuat

Wabup Thobias juga mengapresiasi langkah Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua dalam memperkuat pemeriksaan kesehatan hewan.

Ia meminta pemeriksaan, termasuk pemeriksaan darah, terus ditingkatkan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan yang masuk maupun keluar dari wilayah Sabu Raijua.

Pemerintah daerah juga tengah mengupayakan pembangunan Laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan) di Sabu Raijua.

Keberadaan laboratorium tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan sekaligus memperkuat kemampuan daerah dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai penyakit hewan.

Belajar dari Penanganan Leptospirosis

Dalam rapat Satgas PHMS, Thobias juga mengingatkan pengalaman Kabupaten Sabu Raijua dalam menangani kasus leptospirosis yang berkaitan dengan penularan melalui tikus.

Saat kejadian tersebut, pemerintah bersama jajaran terkait melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari rapat koordinasi, pembersihan lingkungan di lokasi terdampak, pengendalian tikus hingga pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

Hasil penanganan menunjukkan penyakit tersebut tidak lagi ditemukan.

Meski demikian, Thobias mengingatkan agar pemerintah dan masyarakat tidak mengendurkan kewaspadaan.

“Walaupun penyakitnya sudah tidak ada lagi, kita tidak boleh lengah. Edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat harus terus dilakukan, terutama mengenai bahaya penyakit yang dapat ditularkan oleh tikus,” katanya.

Edukasi tersebut, lanjutnya, perlu dilakukan secara intensif dengan menekankan pentingnya kebersihan rumah, lingkungan sekitar hingga area sumur yang menjadi sumber air masyarakat.

Warga Diminta Waspadai Pangan Asal Hewan

Aspek keamanan pangan asal hewan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut.

Wabup meminta Satgas PHMS meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat mengenai risiko mengonsumsi hewan yang mati secara tidak wajar atau diduga terserang penyakit.

“Jangan sampai hewan yang mati karena diduga terserang penyakit kemudian dikonsumsi. Ini harus diberikan pemahaman kepada masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Thobias, pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan Satgas.

Masyarakat memiliki peran penting melalui kewaspadaan, pelaporan apabila menemukan indikasi penyakit, menjaga kebersihan lingkungan serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Ini tugas kita bersama. Tim harus bergerak memberikan pencerahan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Lima Agenda Utama Satgas PHMS 2026

Rapat tersebut juga membahas pelaksanaan tugas Satgas PHMS Kabupaten Sabu Raijua tahun 2026.

Sedikitnya terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi perhatian Satgas, yakni:

  1. Mengoordinasikan pencegahan penularan Penyakit Hewan Menular Strategis.
  2. Memperkuat deteksi dini dan respons cepat terhadap kejadian penyakit hewan.
  3. Mengoordinasikan pemulihan status pascawabah.
  4. Mendorong pembangunan Laboratorium Kesehatan Hewan Tipe C.
  5. Memperkuat edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

Satgas juga didorong memberikan edukasi mengenai pengembangan usaha ayam pedaging dan ayam petelur. Pengembangan tersebut diarahkan untuk mendukung ketersediaan bahan baku pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, optimalisasi peran Sekretariat Satgas menjadi bagian penting dalam pembahasan. Penguatan sekretariat diharapkan mampu membuat koordinasi lintas sektor, pelaporan serta pelaksanaan tugas Satgas berjalan lebih efektif.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sabu Raijua beserta jajaran serta anggota Satuan Tugas Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Sabu Raijua. (*/rnc)