Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dari enam universitas di Indonesia yang ditetapkan sebagai penyelenggara Program 3+1+1 tahun ini, empat merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sementara Undana menjadi salah satu dari dua perguruan tinggi negeri non-PTNBH yang mendapat kepercayaan tersebut.
“Kami sangat bersyukur karena LPDP secara khusus memilih Undana sebagai representasi perguruan tinggi negeri di kawasan Indonesia Timur. Program beasiswa ini memberikan akselerasi nyata bagi mahasiswa S1 kami untuk menimba ilmu di perguruan tinggi bereputasi internasional sekaligus menyelesaikan studi S2 dalam waktu singkat,” ujar Prof. Annytha.
Mahasiswa Undana Berpeluang Kuliah di Luar Negeri
Dalam skema 3+1+1, mahasiswa akan menjalani perkuliahan reguler selama tiga tahun di Undana.
Setelah memenuhi persyaratan kelayakan atau eligibility, mahasiswa dapat melanjutkan tahun keempat di universitas mitra luar negeri untuk menyelesaikan pendidikan S1.
Setelah memperoleh gelar sarjana, mahasiswa kemudian melanjutkan satu tahun program magister atau S2 di perguruan tinggi mitra dengan dukungan pembiayaan penuh dari LPDP.
Skema tersebut dirancang untuk memberikan jalur akselerasi pendidikan sekaligus memperluas pengalaman akademik mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi internasional.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan