Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Jakarta, RakyatNTT.ID – Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan menyisakan pertanyaan mengenai alasan di balik pergantian tersebut.
Sorotan muncul karena keputusan itu terjadi hanya empat hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar-besaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai pencopotan Purbaya tidak terlepas dari sejumlah persoalan dan perbedaan pandangan yang terjadi di internal Kemenkeu.
Menurut Bhima, sedikitnya terdapat tiga isu yang menjadi sorotan, yakni perombakan pejabat internal Kemenkeu, kebijakan restitusi pajak, serta rencana setoran dividen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebesar Rp120 triliun.
“Jadi persoalan reshuffle Purbaya ini dimulai dari koordinasi internal yang masalah gitu ya, antara Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak terutama soal pergantian eselon dua,” kata Bhima kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Senin (14/9/2026).
Ratusan Pejabat Kemenkeu Dirombak Purbaya
Sebelum dicopot, Purbaya melakukan perombakan ratusan pejabat Kemenkeu pada Kamis, 10 September 2026.
Perombakan tersebut mencakup sejumlah unit strategis, mulai dari jajaran direktorat jenderal hingga Badan Layanan Umum (BLU), termasuk jajaran direksi Special Mission Vehicle (SMV).
Berdasarkan sumber yang dikutip RMOL, keputusan tersebut disebut sempat mendapat penolakan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.
Keduanya disebut tidak hadir dalam agenda pelantikan pejabat yang dilakukan setelah perombakan tersebut.
Namun, informasi mengenai adanya penolakan tersebut merupakan bagian dari laporan sumber dan belum menjadi penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan Purbaya.
Restitusi Pajak Disebut jadi Sumber Perbedaan Pandangan
Selain persoalan rotasi dan mutasi pejabat, Bhima juga menyoroti kebijakan mengenai penahanan restitusi pajak.
Menurut dia, kebijakan tersebut awalnya ditujukan untuk melakukan pemeriksaan pada sektor sumber daya alam. Namun, dalam pelaksanaannya disebut meluas ke berbagai sektor.
“Kemudian restitusi pajak yang ditahan itu buat banyak pelaku usaha nggak happy karena awalnya restitusi pajak itu ditahan untuk dicek di sektor sumber daya alam tapi ternyata di semua sektor. Jadi antara Bimo dengan Purbaya beda pendapat,” jelas Bhima.
Perbedaan pandangan tersebut, menurut Bhima, menjadi salah satu persoalan yang turut mewarnai dinamika internal Kemenkeu sebelum pergantian Menteri Keuangan.
Polemik Dividen Danantara Rp120 Triliun
Isu lain yang disebut Bhima adalah rencana setoran dividen Danantara ke kas negara sebesar Rp120 triliun.
Menurut Bhima, rencana tersebut disebut belum memperoleh persetujuan dari pihak Danantara dan kemudian memunculkan keberatan.
“Selain itu juga ada persoalan dividen Rp120 triliunnya Danantara BUMN yang di sektor Kementerian Keuangan itu juga dapat protes keras dari Danantara,” sambungnya.
Persoalan dividen tersebut menjadi isu lain yang muncul di tengah dinamika hubungan antara Kemenkeu dan Danantara.
Purbaya Sebut Perombakan untuk Perkuat Organisasi
Ketika melakukan perombakan pejabat pada 10 September 2026, Purbaya sebelumnya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, promosi hingga pengisian jabatan merupakan bagian dari upaya membuat organisasi Kemenkeu lebih dinamis.
“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja, tetapi merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik,” kata Purbaya.
Namun, hanya empat hari berselang, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dari posisi Menteri Keuangan.
Posisi tersebut kemudian diisi Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan selama sekitar tujuh tahun.
Pergantian mendadak tersebut membuat dinamika internal Kemenkeu menjadi sorotan, terlebih karena terjadi tidak lama setelah perombakan besar-besaran pejabat kementerian.
Meski sejumlah dugaan mengenai persoalan internal mencuat, alasan resmi pencopotan Purbaya tetap menjadi kewenangan dan penjelasan pemerintah. Sejumlah isu yang disebut Bhima menjadi konteks yang perlu dilihat sebagai analisis dan dugaan, bukan sebagai konfirmasi resmi mengenai alasan pergantian Menteri Keuangan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan