Berdasarkan sumber yang dikutip RMOL, keputusan tersebut disebut sempat mendapat penolakan dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Keduanya disebut tidak hadir dalam agenda pelantikan pejabat yang dilakukan setelah perombakan tersebut.

Namun, informasi mengenai adanya penolakan tersebut merupakan bagian dari laporan sumber dan belum menjadi penjelasan resmi mengenai alasan pencopotan Purbaya.

Restitusi Pajak Disebut jadi Sumber Perbedaan Pandangan

Selain persoalan rotasi dan mutasi pejabat, Bhima juga menyoroti kebijakan mengenai penahanan restitusi pajak.

Menurut dia, kebijakan tersebut awalnya ditujukan untuk melakukan pemeriksaan pada sektor sumber daya alam. Namun, dalam pelaksanaannya disebut meluas ke berbagai sektor.

“Kemudian restitusi pajak yang ditahan itu buat banyak pelaku usaha nggak happy karena awalnya restitusi pajak itu ditahan untuk dicek di sektor sumber daya alam tapi ternyata di semua sektor. Jadi antara Bimo dengan Purbaya beda pendapat,” jelas Bhima.

Perbedaan pandangan tersebut, menurut Bhima, menjadi salah satu persoalan yang turut mewarnai dinamika internal Kemenkeu sebelum pergantian Menteri Keuangan.

Polemik Dividen Danantara Rp120 Triliun

Isu lain yang disebut Bhima adalah rencana setoran dividen Danantara ke kas negara sebesar Rp120 triliun.