Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
“Jangan sampai perubahan target PAD justru menjadi bentuk penyesuaian karena target sebelumnya tidak realistis. Pemerintah Daerah harus memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah telah dihitung secara cermat dan dikelola secara optimal,” tegas Siprianus.
Menurut Fraksi Perindo, pemerintah perlu memastikan penurunan target PAD bukan sekadar akibat penyesuaian terhadap target sebelumnya, tetapi benar-benar berdasarkan evaluasi kondisi ekonomi dan potensi pendapatan daerah.
Fraksi Perindo juga meminta pemerintah menjelaskan kemungkinan faktor yang memengaruhi penurunan PAD, mulai dari menurunnya aktivitas ekonomi, perubahan kebijakan perpajakan dan retribusi, lemahnya pendataan objek pajak, hingga tingkat kepatuhan wajib pajak.
Pendapatan Transfer Naik Rp49,92 Miliar
Sementara itu, pendapatan transfer justru diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp49,92 miliar atau 5,01 persen menjadi Rp1,045 triliun.
Kenaikan tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp39,72 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp10,19 miliar.
Fraksi Perindo mengingatkan bahwa peningkatan ketergantungan terhadap pendapatan transfer perlu diimbangi dengan strategi jangka menengah dan panjang untuk memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Manggarai.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan