Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Henry, kejadian bermula dari upaya polisi menangkap sejumlah terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Pada Selasa, 15 September 2026, tim gabungan Polres Sumba Barat melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku.
Mereka masing-masing YKM alias Yeremias, warga Kampung Waikara, Desa Katikuloku, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat; ASBL alias Agus (46), warga Kampung Praidita, Desa Waimanu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah; KY alias Katanga (35), warga Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat; serta JW alias Jowa (39), warga Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Jowa kemudian meninggal dunia setelah mengalami luka tembak dalam proses pengejaran dan penangkapan.
“Ada tiga laporan polisi yang dilaporkan masyarakat di Polres Sumba Barat,” kata Henry.
Ketiga laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
Laporan pertama bernomor LP/B/15/II/2026/SPKT/Sek Katikutana/Res Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 21 Februari 2026, terkait dugaan pencurian dengan kekerasan.
Laporan kedua bernomor LP/B/21/IX/2026/SPKT/Sek Loli/Res Sumba Barat/Polda NTT, tertanggal 5 September 2026, terkait dugaan pencurian dengan pemberatan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan