Kupang, RakyatNTT.ID – Masyarakat Diaspora Rote Ndao menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Willi Mbuik, aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Rote Ndao yang menjadi korban penembakan di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (9/9/2026).

Ketua Diaspora Rote Ndao, Alfred H.J. Zacharias, menyampaikan belasungkawa sekaligus mengecam keras peristiwa yang merenggut nyawa Willi Mbuik tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Alfred kepada media ini di Kupang, Rabu (16/9/2026).

“Atas nama masyarakat Diaspora Rote Ndao, kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Willi Mbuik. Kami mengutuk keras kejadian penembakan tersebut sebagai perbuatan yang tidak berperikemanusiaan,” ujar Alfred.

Menurut Alfred, negara harus memastikan kehadiran dan perlindungan bagi setiap warga negara yang menjalankan tugas, termasuk para ASN yang bekerja di wilayah Papua.

Ia meminta pemerintah bersama aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap para ASN dan masyarakat sipil agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami meminta negara harus hadir untuk melindungi dan menjaga setiap anak bangsa yang bekerja sebagai ASN, khususnya di wilayah Papua, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Diaspora Rote Ndao Minta Pelaku Diusut

Selain menyampaikan dukacita, Diaspora Rote Ndao juga mendesak aparat keamanan mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.

Alfred menegaskan, aparat TNI dan Polri memiliki tugas untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Usut tuntas siapa pelaku kejadian ini dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Alfred.

Ia berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja dan tinggal di wilayah rawan konflik.

Tiga Orang jadi Korban Penembakan

Dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, tiga orang dilaporkan menjadi korban.

Ketiganya yakni Aprida Rapi, warga asal Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Willi Mbuik dan Alfonisus Mehan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026.

Diaspora Rote Ndao berharap kasus tersebut dapat segera diungkap secara menyeluruh dan para pelaku ditangkap untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bagi keluarga dan masyarakat Rote Ndao, meninggalnya Willi Mbuik bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga duka bagi masyarakat NTT yang kehilangan seorang putra daerah saat menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Alfred kembali menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat sipil dan aparatur negara yang menjalankan tugas di daerah rawan konflik. (rnc)