Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Alfred menegaskan, aparat TNI dan Polri memiliki tugas untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Usut tuntas siapa pelaku kejadian ini dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Alfred.
Ia berharap proses penegakan hukum dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban sekaligus menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja dan tinggal di wilayah rawan konflik.
Tiga Orang jadi Korban Penembakan
Dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, tiga orang dilaporkan menjadi korban.
Ketiganya yakni Aprida Rapi, warga asal Provinsi Sulawesi Selatan, serta dua warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Willi Mbuik dan Alfonisus Mehan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 9 September 2026.
Diaspora Rote Ndao berharap kasus tersebut dapat segera diungkap secara menyeluruh dan para pelaku ditangkap untuk kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bagi keluarga dan masyarakat Rote Ndao, meninggalnya Willi Mbuik bukan hanya menjadi kehilangan bagi keluarga, tetapi juga duka bagi masyarakat NTT yang kehilangan seorang putra daerah saat menjalankan tugasnya sebagai ASN.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan