Dalam kasus itu, seorang pemilik ternak berinisial DDH disebut mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, JT kemudian didatangi polisi di rumahnya di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Sumba Barat, pada Selasa (15/9/2026).

Menurut polisi, JT melakukan perlawanan menggunakan parang ketika hendak diamankan.

Petugas kemudian memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Namun, menurut keterangan polisi, JT tetap berupaya melarikan diri.

Petugas kemudian menembak untuk melumpuhkan JT di bagian kaki. Namun, saat itu JT disebut terjatuh sehingga proyektil mengenai bagian bahu kanan. JT kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa sekitar pukul 10.00 WITA dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WITA.

Kematian JT kemudian memicu kedatangan keluarga dan massa ke Mapolres Sumba Barat.

Jenazah JT sempat dibawa dari rumah sakit ke Mapolres sebagai bentuk protes. Situasi kemudian memanas dan dilaporkan terjadi kerusakan sejumlah fasilitas serta pembakaran kendaraan dinas polisi.

Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka dalam suasana yang lebih kondusif.

Sehari setelah insiden tersebut, Rabu (16/9/2026), Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali bersama pejabat Polda NTT mendatangi rumah duka JT.