“Untuk memastikan data yang masuk akurat, saat ini kami akan melakukan pendataan secara daring terlebih dahulu. Setelah itu, pada tanggal 1/2 Oktober 2026 kami akan turun langsung untuk melakukan pelayanan pendaftaran, sehingga masyarakat Desa Aramaba dapat segera memiliki Kartu BPJS Kesehatan,” tambah Yohanes.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat Desa Aramaba.

Kolaborasi untuk Perluas Akses Kesehatan

Koordinasi antara kader Partai Perindo Kabupaten Alor dan BPJS Kesehatan menjadi salah satu langkah untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan jaminan kesehatan.

Khusus bagi warga di wilayah pelosok, pendataan dan pendampingan administrasi menjadi penting agar masyarakat tidak tertinggal dalam memperoleh akses terhadap program jaminan kesehatan.

Melalui kerja sama antara pemerintah, BPJS Kesehatan, organisasi politik maupun elemen masyarakat, pemenuhan hak kesehatan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga.

Bagi masyarakat Desa Aramaba, percepatan proses kepesertaan BPJS Kesehatan diharapkan menjadi langkah awal untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih pasti dan mudah diakses. (rnc)