Dokumen juga akan dilengkapi sembilan lampiran, termasuk proyeksi wilayah dan penduduk terdampak, susunan pelaksana tugas, jaringan komunikasi, estimasi kebutuhan sumber daya, serta album peta.

Norman mengatakan hasil pertemuan awal akan menentukan pekerjaan yang masih diperlukan untuk membawa Draft 0 menuju dokumen final.

“Kalau progresnya cukup baik, tim sudah memahami dokumen Renkon, mengetahui apa yang kurang dan harus mencari data di mana, maka dalam satu atau dua bulan dokumen ini mungkin sudah bisa kita hasilkan,” katanya.

Namun, proses tersebut tetap bergantung pada kemajuan tim, pendampingan, serta kerja sama SIAP SIAGA dengan DLHK dan BPBD di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Renkon Karhutla Ditargetkan Ditetapkan Desember 2026

Penyusunan Renkon Karhutla Kabupaten Kupang akan dilanjutkan melalui sejumlah tahapan hingga Desember 2026.

BPBD Kabupaten Kupang dijadwalkan memproses pembentukan tim penyusun melalui keputusan Bupati pada minggu keempat September setelah aspek legalitas dikonsultasikan dengan Bagian Hukum.

Pengumpulan data dijadwalkan mulai minggu pertama Oktober, kemudian dilanjutkan dengan kompilasi, analisis data, dan penyusunan Draft 1 pada minggu kedua dan ketiga Oktober.