Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dalam penyusunan di Kabupaten Kupang, Renkon ditempatkan sebagai kesepakatan operasional para pihak yang dapat diaktifkan ketika kondisi yang telah ditentukan terpenuhi.
Renkon juga bukan dokumen milik BPBD semata. BPBD berperan mengoordinasikan penyusunannya, sedangkan pelaksanaan tindakan melibatkan berbagai sektor sesuai kewenangan dan sumber daya masing-masing.
Ketika keadaan darurat terjadi, Renkon menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Operasi Darurat. Dengan demikian, pembagian peran dan mekanisme koordinasi tidak baru dibahas setelah kebakaran meluas.
Konsultan Program SIAP SIAGA yang memfasilitasi penyusunan Draft 0, Norman P.L.B. Riwu Kaho, menegaskan bahwa dokumen yang dikerjakan pada pertemuan awal belum merupakan produk final.
Draft 0 digunakan untuk memetakan data yang telah tersedia sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang masih harus dilengkapi.
“Namanya saja Draft 0, artinya ini bukan produk final. Tetapi paling tidak tim penyusun bisa melihat seperti apa Renkon itu, apa yang sudah tersedia, data apa yang belum ada, dan kesenjangan apa yang masih harus dipenuhi,” kata Norman.
Menurutnya, proses penyusunan dilakukan secara partisipatif agar Renkon tidak dipandang sebagai dokumen yang dibuat oleh SIAP SIAGA untuk pemerintah daerah, tetapi menjadi dokumen bersama yang nantinya digunakan oleh para pihak.
Data Karhutla Masih Tersebar
Salah satu persoalan yang muncul dalam pembahasan awal adalah data Karhutla yang masih tersebar di sejumlah lembaga dan belum seluruhnya tersedia dalam format yang mudah diintegrasikan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan