Area Manager Program SIAP SIAGA NTT, Silvia Fanggidae, mengatakan kompleksitas kewenangan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penyusunan Renkon Karhutla.

Menurut Silvia, persoalan penanganan bencana tidak selalu berkaitan dengan ketiadaan sumber daya. Mobil pemadam, personel terlatih, informasi ancaman, maupun pihak yang memiliki kewenangan bisa saja tersedia, tetapi respons tidak optimal apabila sumber daya tersebut tidak dapat digerakkan secara cepat dan terkoordinasi.

“Kadang-kadang masalahnya bukan karena kita tidak memiliki sumber daya, tetapi bagaimana sumber daya itu dikelola untuk merespons. Renkon diperlukan agar sumber daya yang ada dapat bergerak pada waktunya secara terkoordinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Karhutla terkadang tidak dipandang sebagai bencana serius karena dampaknya tidak selalu langsung terlihat dalam bentuk korban jiwa atau kerusakan infrastruktur.

Padahal, kebakaran yang berulang dan dalam kondisi tertentu meliputi wilayah luas dapat menimbulkan dampak lingkungan dan sosial dalam jangka panjang.

Renkon bukan Sekadar Dokumen Administratif

Peraturan BNPB Nomor 2 Tahun 2023 mendefinisikan Renkon sebagai dokumen hasil perencanaan kontingensi untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana tertentu.