Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Di tengah kondisi tersebut, WALHI NTT dan jejaringnya menyoroti berbagai kebijakan dan aktivitas investasi yang dinilai berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ruang hidup masyarakat.
Ekspansi pertambangan, proyek energi, pembangunan infrastruktur, kawasan pariwisata, tambak skala besar dan berbagai proyek pembangunan lainnya disebut perlu ditempatkan dalam kerangka keadilan ekologis, terutama ketika berhubungan dengan tanah, air, hutan, pesisir, laut dan sumber penghidupan masyarakat.
“Krisis ekologis tidak lahir hanya karena perubahan iklim. Krisis juga diperparah oleh pilihan kebijakan pembangunan yang mengorbankan ekosistem dan masyarakat.”
Keadilan Ekologis Berkaitan dengan Hak Masyarakat
WALHI NTT dan jejaring menegaskan bahwa keadilan ekologis bukan hanya persoalan menjaga lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Ketika sumber air tercemar, masyarakat dapat kehilangan akses terhadap air bersih. Ketika hutan dibuka secara tidak terkendali, masyarakat berpotensi kehilangan sumber pangan, obat-obatan, bahan bangunan hingga ruang budaya dan spiritual.
Begitu pula dengan kerusakan pesisir dan laut yang dapat berdampak terhadap nelayan serta masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya laut.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan