Seba, RakyatNTT.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) Tahun 2026, Kamis (24/9/2026).

Peringatan HANTARU tahun ini sekaligus menjadi momentum memperingati 66 tahun lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Upacara berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua, Egelbertus Ria Kugu, S.SiT., bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Sementara itu, Komandan Upacara dijabat oleh Wanda Triski Hakim Harahap, S.P., sedangkan doa dipimpin oleh Istiqommah Antika Putri, S.Tr.

Upacara diikuti seluruh pejabat pengawas dan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

HANTARU 2026 Tekankan Transformasi Pelayanan

Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa UUPA merupakan salah satu tonggak penting dalam perjalanan bangsa Indonesia dalam membangun tata kelola agraria.

UUPA menjadi landasan dalam upaya mewujudkan pengelolaan agraria yang berkeadilan dan ditujukan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

Peringatan HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti.”

Tema tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Pertanahan di daerah, agar proses transformasi pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Pelayanan pertanahan didorong agar semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Transformasi Tidak Hanya Soal Teknologi

Dalam amanat tersebut juga ditekankan bahwa transformasi di lingkungan ATR/BPN tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan teknologi maupun sistem pelayanan.

Transformasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Standar waktu pelayanan perlu diterapkan secara transparan. Setiap proses birokrasi juga harus dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh kepastian ketika mengurus berbagai layanan pertanahan.

Selain pelayanan administrasi, persoalan sengketa dan konflik pertanahan juga menjadi bagian yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Penanganan sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan dengan kesungguhan, ketegasan dan keberanian, dengan tetap berpedoman pada kebenaran serta ketentuan hukum yang berlaku.

Kantor Pertanahan Sabu Raijua Perkuat Komitmen Pelayanan

Momentum HANTARU 2026 menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan masyarakat.

Pelayanan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Semangat “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua.

Peringatan HANTARU 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat reforma agraria dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum serta kemakmuran rakyat.

Dengan semangat tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sabu Raijua diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang agraria dan tata ruang. (*/rs/rnc)