Waikabubak, RakyatNTT.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus melakukan berbagai persiapan menghadapi Pemilu 2029 meski saat ini belum memasuki tahapan resmi Pemilu maupun Pemilihan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, mengatakan masa non-tahapan dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik jajaran komisioner maupun staf sekretariat.

“Memang kami berada dalam non-tahapan. Artinya belum ada tahapan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan,” kata Papi saat menerima kunjungan awak media di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Kamis (3/9/2026).

Menurut Papi, penguatan kapasitas dilakukan melalui rapat daring yang digelar di tingkat nasional maupun provinsi.

Kegiatan tersebut, kata dia, menjadi ruang untuk membedah berbagai regulasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pada tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.

“Ini sebagai satu persiapan untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu di tahun 2029,” ujarnya.

Selain memperkuat kapasitas internal, Bawaslu Sumba Barat juga melakukan pengawasan terhadap penyusunan data pemilih berkelanjutan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Papi menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui uji petik terhadap data yang disusun KPU dengan turun langsung ke desa-desa.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar dan sesuai kondisi di lapangan.

“Jika ada data-data yang kurang, atau yang mungkin ada yang meninggal, atau yang belum terdaftar, nanti kami melalui uji petik akan merekomendasikan ke KPU untuk ditambah ataupun dikurangi,” jelasnya.

Rekomendasi juga dapat diberikan apabila terdapat perubahan status data pemilih.

Pada masa non-tahapan, Bawaslu Sumba Barat juga memperluas pendidikan dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat.

Salah satunya melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan.

Melalui program tersebut, jajaran Bawaslu hadir di sekolah untuk memberikan edukasi kepada pemilih pemula.

Materi yang diberikan antara lain mengenai bahaya hoaks, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan guru, serta politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Ini dalam rangka untuk menyasar pemilih pemula utamanya,” kata Papi.

Selain sekolah, Bawaslu Sumba Barat juga menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi kepemudaan dan mahasiswa, di antaranya Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Bawaslu juga berencana menjalin kerja sama dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas edukasi Pemilu kepada masyarakat.

Bawaslu Sumba Barat juga memiliki kerja sama dengan perguruan tinggi melalui program “Bawaslu Goes to Campus”. Dalam program itu, jajaran Bawaslu dapat hadir sebagai dosen tamu untuk memberikan pemahaman mengenai kepemiluan dan pengawasan Pemilu.

Selain itu, Bawaslu telah melakukan kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Sumba dan berencana menggandeng media dalam kegiatan pendidikan kepemiluan.

Papi berharap berbagai persiapan yang dilakukan selama masa non-tahapan dapat menjadi bekal bagi jajaran pengawas dalam menghadapi Pemilu 2029.

Menurut dia, pengalaman dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pengawasan pada Pemilu mendatang.

“Harapan kita Pemilu ke depan, belajar dari pelaksanaan Pemilu yang lalu, tentu kita berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2029 akan jadi lebih baik lagi,” katanya.

Ia juga mengajak media dan masyarakat untuk ikut mendukung penyelenggaraan Pemilu agar berjalan dengan baik.

Saat ini, Bawaslu Sumba Barat masih menunggu regulasi terkait tahapan dan jadwal Pemilu 2029.

Papi mengatakan, apabila masih mengacu pada regulasi yang berlaku, penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan perlu dipersiapkan sebelum tahapan resmi dimulai.

“Karena itu, sesuai regulasi, sebelum tahapan berjalan maka penyelenggara mulai dari tingkat kabupaten, tingkat desa, kecamatan, terutama yang ad hoc harus segera dibentuk,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk jajaran penyelenggara di tingkat kabupaten, pihaknya masih menunggu berakhirnya masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. (rnc29)