Seba, RakyatNTT.IDPemerintah Kabupaten Sabu Raijua kembali memperkuat komitmen dalam menurunkan angka stunting. Wakil Bupati Sabu Raijua, Ir. Thobias Uly, M.Si., menegaskan bahwa penanganan stunting tidak boleh hanya dilakukan setelah anak mengalami gangguan pertumbuhan, tetapi harus dimulai sejak sebelum seorang anak dilahirkan.

Hal tersebut disampaikan Thobias saat membuka Pra-Musrenbang Tematik Penanggulangan Stunting Tingkat Kecamatan Sabu Barat di Aula Tunu Robo, Selasa (8/9/2026).

Menurut Thobias, persoalan stunting berkaitan langsung dengan masa depan generasi dan pembangunan Kabupaten Sabu Raijua.

“Kita tidak sekadar berkumpul untuk membahas program pemerintah. Kita sedang membicarakan masa depan manusia, masa depan anak-anak kita, dan masa depan Kabupaten Sabu Raijua,” tegas Thobias.

Ia mengatakan, angka stunting yang tercantum dalam data bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut terdapat anak-anak yang sedang tumbuh dan berkembang serta keluarga yang membutuhkan perhatian, pelayanan dan pendampingan.

Karena itu, setiap data stunting harus menjadi dasar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah nyata.

Pemda Diminta Tidak Terlena

Sabu Raijua sebelumnya mencatat prestasi dengan meraih peringkat pertama dalam penanggulangan stunting tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025, dengan prevalensi stunting sebesar 21,95 persen.

Namun, berdasarkan hasil survei e-PPGBM bulan Juli, prevalensi stunting di Kabupaten Sabu Raijua tercatat meningkat menjadi 25,63 persen.

Angka tersebut memang masih berada di bawah target prevalensi stunting daerah tahun 2026 sebesar 31,6 persen. Meski demikian, kenaikan tersebut dinilai harus menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan stunting.

“Penghargaan bukanlah akhir dari perjuangan. Kita harus jujur melihat kondisi terkini. Kenaikan dari 21,95 persen menjadi 25,63 persen harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujar Thobias.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mengulang program yang sama setiap tahun. Menurutnya, penyusunan kebijakan harus berdasarkan persoalan nyata yang ditemukan di lapangan.

“Perencanaan harus berangkat dari masalah dan berakhir pada solusi,” ujarnya.

Pencegahan Stunting Harus Dimulai Sebelum Anak Lahir

Wabup Thobias menekankan bahwa stunting bukan persoalan yang muncul secara tiba-tiba. Karena itu, upaya pencegahannya harus dilakukan melalui pendekatan siklus kehidupan.

Remaja putri perlu mendapatkan edukasi dan pelayanan kesehatan yang memadai. Sementara calon pengantin harus dipersiapkan agar berada dalam kondisi sehat sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Pada masa kehamilan, ibu harus mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara rutin, pemenuhan kebutuhan gizi, suplementasi serta pendampingan. Setelah melahirkan, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita juga harus mendapatkan pelayanan serta pemantauan secara berkelanjutan.

“Dengan kata lain, penanggulangan stunting harus dimulai sebelum stunting itu terjadi,” tegasnya.

Penanganan Stunting Butuh Kolaborasi Lintas Sektor

Thobias juga mengingatkan bahwa persoalan stunting tidak dapat dibebankan hanya kepada sektor kesehatan.

Apabila persoalan yang dihadapi berkaitan dengan sanitasi buruk dan keterbatasan air bersih, maka diperlukan intervensi lintas sektor. Demikian pula ketika keluarga menghadapi keterbatasan pangan dan persoalan ekonomi.

Dalam kondisi tersebut, penanganan harus melibatkan sektor kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat hingga perlindungan sosial.

Menurutnya, seluruh sektor harus memiliki komitmen dan bergerak secara terpadu agar intervensi penurunan stunting benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Enam Kelompok Sasaran Jadi Prioritas

Dalam forum Pra-Musrenbang tersebut, Wabup mengajak perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, puskesmas, kader, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat hingga keluarga untuk meninggalkan pola kerja sektoral.

Enam kelompok sasaran prioritas penanganan stunting juga harus menjadi perhatian bersama, yakni:

  1. Ibu hamil, ibu menyusui dan ibu nifas.
  2. Baduta usia 0–23 bulan.
  3. Balita usia 24–59 bulan.
  4. Remaja putri.
  5. Calon pengantin.
  6. Rumah tangga dan masyarakat.

“Kita sedang menghadapi satu persoalan yang sama dan satu tujuan yang sama,” kata Thobias.

Ia meminta hasil Pra-Musrenbang tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Hasil pembahasan harus diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur dan konsisten dilaksanakan.

Selain itu, pemerintah juga didorong mempercepat program penurunan stunting, memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan edukasi dan pendampingan masyarakat terkait gizi seimbang, pola asuh, sanitasi lingkungan serta kesehatan ibu dan anak.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, perjuangan menurunkan stunting bukan sekadar mengejar angka statistik. Di balik setiap angka terdapat masa depan seorang anak yang harus mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. (rnc)