Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Bupati Sabu Raijua Krisman B. Riwu Kore menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua harus bekerja secara terarah dan memastikan setiap program yang dijalankan sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Krisman saat memimpin Apel Kekuatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua di teras depan Kantor Bupati Sabu Raijua, Senin (7/9/2026).
Apel tersebut dihadiri Wakil Bupati Sabu Raijua, Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator dan pengawas, pejabat fungsional, serta ASN dan PPPK.
Menurut Krisman, apel kekuatan menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, sekaligus memastikan seluruh jajaran pemerintahan bergerak dalam arah yang sama.
Dalam arahannya, Bupati menyoroti sejumlah agenda strategis pemerintahan, mulai dari pemberlakuan Work From Home (WFH), penyusunan regulasi daerah, Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), pelaporan realisasi fisik dan keuangan, e-Kinerja ASN, hingga pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).
WFH Masih Berlaku
Terkait kebijakan WFH, Krisman menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi Bagian Organisasi Setda Sabu Raijua dengan Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, kebijakan tersebut masih tetap berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah yang merencanakan pembentukan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Peraturan Bupati (Ranperbup) Tahun 2027 segera menyampaikan usulan kepada Bupati melalui Bagian Hukum Setda Sabu Raijua.
Usulan tersebut harus disampaikan paling lambat 12 September 2026 menggunakan format yang telah ditentukan. Perangkat daerah yang telah mengusulkan Ranperda Tahun 2026 tetapi belum ditetapkan menjadi Perda juga diminta kembali menyampaikan datanya.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat penyampaian dokumen Anjab dan ABK Tahun 2026 serta menyesuaikan nomenklatur jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati: e-Kinerja Jangan Sekadar Administrasi
Krisman memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian e-Kinerja ASN. Seluruh ASN diwajibkan menyusun dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja BKN.
Pelaporan dan penilaian kinerja bulanan harus diselesaikan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Sementara e-Kinerja tahunan final harus diselesaikan paling lambat 10 Januari tahun berikutnya.
Namun, Bupati mengingatkan agar e-Kinerja tidak sekadar menjadi kewajiban administratif.
“Semua hal yang dikerjakan dan dilakukan oleh ASN harus sinkron dengan visi dan misi. Kalau tidak ada kaitannya dengan visi dan misi, tidak perlu. Kita harus fokus pada apa yang menjadi visi dan misi kita,” tegas Krisman.
Ia mengatakan prinsip tersebut menjadi dasar kerja sama Pemkab Sabu Raijua dengan Universitas Nusa Cendana (Undana) dalam menyelaraskan format dan penilaian kinerja ASN dengan visi dan misi daerah.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menghasilkan sistem kinerja pemerintahan yang lebih terukur, fokus, efektif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Bupati bahkan menyebut Sabu Raijua menjadi satu-satunya kabupaten di NTT yang akan menerapkan pola penyelarasan tersebut.
Efisiensi Anggaran untuk Selamatkan Program Prioritas
Krisman juga kembali mengingatkan seluruh OPD mengenai pentingnya efisiensi anggaran.
Ia menegaskan efisiensi bukan berarti menghentikan pembangunan. Sebaliknya, efisiensi dilakukan agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara tepat untuk membiayai program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemkab Sabu Raijua adalah menjalin kerja sama dengan Toyota dalam pelayanan servis kendaraan yang mulai berjalan sejak Sabtu (5/9/2026).
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya yang selama ini harus dikeluarkan pemerintah maupun masyarakat untuk membawa kendaraan ke Kupang hanya untuk mendapatkan layanan servis.
“Ini untuk mengurangi biaya. ASN dan masyarakat tidak perlu lagi ke Kupang untuk melakukan servis. Ini bagian dari upaya efisiensi,” jelasnya.
Bupati meminta seluruh OPD memanfaatkan layanan tersebut untuk kendaraan dinas yang kerusakannya memungkinkan ditangani di Sabu Raijua.
“Kita melakukan efisiensi anggaran. Dari keterbatasan anggaran ini, kita berkomitmen untuk tetap menjalankan program yang prioritas,” ujarnya.
Sekitar 50 Persen Jalan Belum Tertangani Maksimal
Di sektor infrastruktur, Krisman mengakui kebutuhan pembangunan jalan di Sabu Raijua masih cukup besar.
Ia menyebut sekitar 50 persen jalan di wilayah tersebut belum tertangani secara maksimal. Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas.
“Belum maksimal, tetapi kita usaha. Dari yang awalnya nol, kita upayakan tetap ada pembangunan jalan dengan tetap menggunakan skala prioritas,” katanya.
Ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah menjadi perhatian utama pemerintah untuk ditangani secara bertahap, termasuk sejumlah ruas di wilayah Djadu, Loborui dan lokasi lainnya.
Sementara ruas jalan yang belum beraspal tetap menjadi perhatian, tetapi penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi kerusakan dan kemampuan keuangan daerah.
ASN Diminta Jadi Penyambung Informasi kepada Masyarakat
Di hadapan seluruh peserta apel, Bupati juga meminta ASN berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
ASN tidak hanya dituntut menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga harus memahami kondisi daerah, program prioritas pemerintah, serta alasan di balik kebijakan yang diambil.
“ASN harus aktif menyampaikan apa yang menjadi program dan kerja pemerintah. Kita sebagai ASN harus mengerti kondisi ini dan menginformasikan apa yang menjadi program dan kerja pemerintah kepada masyarakat,” kata Krisman.
Ia memastikan Pemkab Sabu Raijua tetap memberikan perhatian terhadap ASN dan berupaya menjalankan amanat masyarakat secara adil. Namun, seluruh kebijakan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga meminta OPD yang belum menyampaikan laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester II Tahun 2025 maupun Semester I Tahun 2026 agar segera menindaklanjutinya.
Para pengurus barang di masing-masing OPD diminta segera menyelesaikan laporan tersebut.
Menutup arahannya, Krisman mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah meningkatkan disiplin, tanggung jawab, efektivitas kerja, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Sabu Raijua tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.
Prinsip yang ditekankan pemerintah daerah adalah setiap pekerjaan ASN harus memiliki arah, setiap anggaran harus memberikan manfaat, dan setiap program harus bermuara pada pencapaian visi “Sabu Raijua Bangkit, Maju, Sejahtera dan Mandiri.” (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan