Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Persoalan air bersih di Kota Kupang kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pasokan air yang belum sepenuhnya teratasi, Pemerintah Kota Kupang dinilai belum menunjukkan penganggaran yang memadai untuk memperkuat jaringan maupun ketersediaan sumber air.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD Kota Kupang pada September 2026. Salah satu yang menjadi perhatian DPRD adalah rencana penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Perumda Air Minum Kota Kupang.
Alih-alih langsung mendapatkan persetujuan, usulan tersebut justru ditunda pembahasannya. DPRD menilai dokumen pendukung yang disampaikan Perumda Air Minum belum lengkap, termasuk data mengenai pendapatan perusahaan daerah.
Kondisi itu membuat DPRD kesulitan menilai kemampuan Perumda dalam mengelola anggaran sekaligus memastikan penggunaan penyertaan modal benar-benar menjawab persoalan pelayanan air bersih.
Anggaran Perumda Air Minum Dipending
Dalam pembahasan di Komisi II DPRD Kota Kupang bersama jajaran Perumda Air Minum, Direktur Isidorus Lilijawa mendapat sejumlah pertanyaan dan kritik dari anggota dewan terkait pelayanan air bersih di Kota Kupang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan