Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Dengan keputusan tersebut, rencana penyertaan modal Rp10 miliar kepada Perumda Air Minum belum mendapatkan persetujuan dalam pembahasan yang berlangsung.
Anggaran Air Bersih di PUPR Juga Disorot
Persoalan air bersih tidak hanya menjadi perhatian DPRD ketika membahas anggaran Perumda Air Minum.
DPRD juga menyoroti rencana kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, terutama terkait program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PUPR, alokasi kegiatan yang terlihat lebih dominan diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan serta sejumlah kegiatan lainnya.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud.
Menurut dia, persoalan air bersih seharusnya mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita bisa lihat bersama, rencana kerja yang diusulkan pemerintah terlalu berorientasi pada proyek jalan, irigasi, resapan, nah kita harapkan ada perhatian kepada air bersih juga,” pungkas Tellendmark.
DPRD Minta Air Bersih jadi Prioritas
Sorotan DPRD Kota Kupang dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya tuntutan agar persoalan air bersih mendapatkan perhatian lebih besar dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan