“Hal ini sangat mendesak karena masalah mental dapat menular dan sangat mudah menyebar, termasuk perilaku bunuh diri. Begitu sebuah kasus terekspos, dampaknya bisa langsung terjadi di mana-mana. Hal ini juga berkaitan erat dengan kekerasan yang menjadi pemicu meningkatnya masalah mental dari hari ke hari. Tidak hanya kekerasan konvensional, tetapi juga kekerasan digital yang intensitasnya semakin tinggi,” jelasnya.

Data penelitian yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa empat dari sebelas kasus bunuh diri yang terjadi di Kota Kupang sepanjang 2023–2026 melibatkan mahasiswa Undana.

Sementara itu, anggota tim Mental Health Project, Zerlinda Christine Aldira Sanam, S.Psi., M.Psi., mengungkapkan banyak korban menunjukkan gejala masked depression atau depresi terselubung.

Menurutnya, mahasiswa yang mengalami kondisi tersebut sering kali tampak aktif, ceria, berprestasi secara akademik, namun sebenarnya menyimpan tekanan psikologis yang berat.

Selain itu, Layanan Psikologi Terpadu (LPT) Undana juga mencatat sebagian besar mahasiswa yang datang berkonsultasi sudah berada pada tahap memiliki ide bunuh diri, bahkan beberapa di antaranya pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Literasi Kesehatan Mental Masuk PKKMB

Sebagai langkah awal, Undana bersama pimpinan fakultas sepakat mengintegrasikan literasi kesehatan mental ke dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).