Bencana juga mengganggu operasional dua rumah sakit utama, yakni RS Pratama Rajad dan RS Aeramo. Selain itu, tiga bangunan puskesmas mengalami kerusakan.

Kondisi tersebut membuat pelayanan kesehatan harus dilakukan dengan berbagai penyesuaian, termasuk memanfaatkan fasilitas darurat dan rumah sakit lapangan.

Menkes Tetapkan Tiga Prioritas Penanganan

Menghadapi kondisi fasilitas kesehatan yang terdampak gempa, Menkes Budi Gunadi Sadikin menetapkan tiga prioritas utama dalam penanganan kesehatan pascabencana.

Prioritas pertama adalah mempercepat identifikasi dan pelayanan medis melalui sistem triase dalam tiga hingga lima hari pertama.

Pasien dalam kondisi kritis akan segera dirujuk ke rumah sakit. Sementara pasien dengan luka ringan ditangani di puskesmas maupun tenda darurat.

“Tugas prioritas Kementerian Kesehatan saat tanggap darurat nomor satu adalah pasiennya, bukan fasilitas pelayanannya. Pasiennya nomor satu, sesudah itu baru nomor dua kita perbaiki fasilitas yang rusak,” tegas Budi saat berada di Nagekeo.

Prioritas kedua adalah rehabilitasi fasilitas kesehatan yang rusak. Kementerian Kesehatan menargetkan pembangunan maupun renovasi fasilitas tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar delapan hingga 12 bulan.