Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyerahkan 645 unit Rumah Khusus (Rusus) tahap V kepada warga eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 19 Agustus 2026.
Penyerahan hunian tersebut menjadi bagian dari Program Penyediaan Hunian Pemerintah untuk memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan tempat tinggal yang layak, aman, nyaman, sekaligus memiliki kepastian hunian.
Program ini secara keseluruhan menargetkan pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi warga eks pejuang Timor-Timur. Dalam pelaksanaannya, PT Brantas Abipraya (Persero) turut berkontribusi membangun sebanyak 727 unit rumah.
Penyediaan hunian tersebut juga menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah bangsa dan selama bertahun-tahun menantikan kepastian tempat tinggal yang layak.
Rumah RISHA Tipe 36 Dirancang Tahan Gempa
Rumah khusus yang diserahkan menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tipe 36. Hunian ini dirancang dengan konsep yang mendukung ketahanan terhadap gempa.
Setiap unit rumah berdiri di atas kavling seluas 150 meter persegi. Tidak hanya menyediakan bangunan rumah, kawasan hunian juga dilengkapi infrastruktur pendukung untuk menciptakan lingkungan tempat tinggal yang nyaman serta menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan