“Prosesnya bukan tiba-tiba nama langsung muncul. Ada komunikasi yang dilakukan oleh Bapak Stevano Rizki Adranacus, Anggota DPR RI Komisi X yang membidangi Pendidikan, kemudian prosesnya berjalan sampai pada penetapan nama penerima dan akhirnya informasi tersebut sampai di Kabupaten,” ujar Yulius.

Ia mengatakan, pemahaman mengenai proses tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa penyaluran bantuan pendidikan melalui jalur aspirasi memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.

Yulius menegaskan, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya di bidang pendidikan.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat kemudian dikomunikasikan melalui jalur yang tersedia untuk selanjutnya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena itu, kita perlu memahami bahwa ada tahapan yang harus dilalui dalam proses penyaluran bantuan ini,” katanya.

Yulius juga mengingatkan para orangtua agar bantuan PIP yang diterima digunakan secara tepat dan diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak.

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa sehingga pemanfaatannya harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan sekolah dan proses belajar.