Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Agenda pengembangan panas bumi di kawasan tersebut berhadapan dengan masyarakat yang mempertahankan tanah yang tidak hanya dipandang sebagai aset ekonomi, tetapi juga bagian dari sejarah, identitas, budaya, spiritualitas, dan keberlanjutan kehidupan komunitas.
Dalam situasi tersebut, perempuan disebut berada di garis depan perjuangan mempertahankan ruang hidup.
SP Flobamoratas menyebut perempuan yang mempertahankan tanah menghadapi berbagai risiko, mulai dari tekanan, intimidasi, ancaman hingga kekerasan.
“Perempuan yang mempertahankan tanah bukan penghambat pembangunan. Mereka sedang mempertahankan pangan, rumah, budaya, kehidupan, dan masa depan komunitasnya. Negara seharusnya menjamin keamanan mereka, bukan membiarkan mereka menghadapi kekerasan karena mempertahankan haknya,” tegas organisasi tersebut.
Hilangnya Ruang Hidup Dinilai Mendorong Migrasi
SP Flobamoratas juga mengaitkan persoalan agraria dengan meningkatnya kerentanan perempuan terhadap migrasi non-prosedural dan perdagangan orang di NTT.
Menurut mereka, ketika lahan semakin terbatas dan sumber penghidupan masyarakat hilang, sementara lapangan pekerjaan yang layak belum tersedia, migrasi dapat berubah dari pilihan menjadi strategi bertahan hidup.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan