Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua mulai memperkuat perencanaan pembangunan berbasis lingkungan melalui penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026.
Langkah tersebut ditandai dengan pembukaan Diskusi Pendahuluan Penyusunan Dokumen IKLH 2026 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua yang mewakili Bupati, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua dengan mengusung tema “Data Akurat, Kebijakan Tepat, Lingkungan Sehat, Masa Depan Berkelanjutan.”
Turut hadir Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup beserta jajaran, narasumber, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sabu Raijua.
IKLH jadi Dasar Perencanaan Pembangunan
Dalam laporan panitia, dijelaskan bahwa aktivitas pembangunan memberikan tekanan terhadap ruang, sumber daya alam, hingga pengelolaan pencemaran lingkungan.
Jika tidak dikelola secara tepat, tekanan tersebut dapat memicu degradasi lingkungan dan berdampak terhadap daya dukung serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Karena itu, pembangunan berkelanjutan perlu diarahkan agar fungsi lingkungan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan generasi mendatang tanpa mengurangi kesempatan generasi saat ini.
Pemutakhiran data kualitas lingkungan secara rutin dinilai penting untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan sekaligus mengidentifikasi dampak pembangunan.
Dalam konteks tersebut, IKLH Kabupaten Sabu Raijua 2026 menjadi salah satu indikator yang dapat digunakan untuk melihat kondisi lingkungan sekaligus mendukung evaluasi kebijakan pembangunan.
IKLH merupakan indikator yang memadukan konsep Environmental Quality Index (EQI) dan Environmental Performance Index (EPI). Selain menggambarkan kualitas lingkungan, IKLH dapat digunakan sebagai instrumen evaluasi kebijakan pengelolaan lingkungan serta berbagai persoalan lingkungan, termasuk perubahan iklim.
Tentukan Lokasi Pemantauan Air, Udara dan Lahan
Dalam sambutan pembukaan, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurutnya, pembangunan berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan tata kelola lingkungan.
IKLH dinilai memiliki peran strategis sebagai alat ukur untuk menggambarkan target dan capaian pembangunan sekaligus merefleksikan kondisi lingkungan suatu wilayah.
Karena itu, informasi kualitas lingkungan perlu terus diperbarui agar dapat menjadi bahan pendukung dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Diskusi pendahuluan ini secara khusus membahas penentuan lokasi pemantauan kualitas air, udara dan lahan di Kabupaten Sabu Raijua.
Hasil diskusi diharapkan menghasilkan daftar lokasi pemantauan yang disepakati bersama oleh seluruh peserta.
Libatkan Sejumlah OPD dan BPS
Penyusunan dokumen IKLH melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, DPMPTSP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, BPBD serta BPS Kabupaten Sabu Raijua.
Kegiatan tersebut menghadirkan Victor Ch. E. Rairutu, ST., IAP, tenaga ahli perencanaan wilayah kota dari Ikatan Ahli Perencana Provinsi NTT, sebagai narasumber.
Penyusunan Dokumen Kajian IKLH Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama tiga bulan.
Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp140 juta yang bersumber dari DPA Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2026.
Dorong Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Sekretaris Daerah berharap seluruh peserta aktif memberikan masukan dan kontribusi selama proses penyusunan dokumen.
Ia menekankan pentingnya menghasilkan dokumen IKLH yang berkualitas dan dapat digunakan sebagai instrumen pendukung perencanaan pembangunan daerah.
“Marilah kita mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan di Bumi Rai Hawu yang kita cintai,” ajaknya.
Penyusunan IKLH 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi mampu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan yang lebih tepat berdasarkan kondisi lingkungan aktual.
Dengan dukungan data yang akurat, Pemkab Sabu Raijua diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pembangunan, pemanfaatan sumber daya alam, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan