Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sebelum pelaksanaan Muskot, kata dia, pihaknya terlebih dahulu melakukan pertemuan dan membentuk tim untuk mempersiapkan musyawarah.
“Kemarin sebelum pelaksanaan kita kan pertemuan dulu, pembentukan tim sehingga kita melakukan pelaksanaan ini,” katanya.
Namun, pelaksanaan Muskot tersebut berlangsung tanpa koordinasi untuk memperoleh rekomendasi dari Pengprov PBVSI NTT.
Isay dan rekan-rekannya menilai langkah tersebut tetap sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
Tantang Pengurus PBVSI Kota Kupang Tunjukkan Bukti Muskot
Di tengah polemik tersebut, Isay juga mempertanyakan legitimasi kepengurusan PBVSI Kota Kupang yang saat ini masih dipimpin secara ex officio oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., bersama Sekretaris Umum Agustinus Tae.
Ia menantang pengurus tersebut untuk menunjukkan bukti administrasi maupun dokumentasi apabila sebelumnya telah melaksanakan Muskot.
“Kalau pun pernah PBVSI Kota pernah melaksanakan Musyawarah Kota, tolong tunjukkan administrasi dan dokumentasinya. Silakan menyampaikan, sehingga kita bisa melihat kapan pernah melaksanakan Muskot,” ungkap Isay.
Pernyataan tersebut semakin mempertegas adanya perbedaan pandangan mengenai legitimasi kepengurusan PBVSI Kota Kupang dan mekanisme penyelenggaraan Muskot.
Pengprov PBVSI NTT Tegaskan Muskot Tidak Sah
Sementara itu, Pengprov PBVSI NTT sebelumnya telah mengeluarkan klarifikasi resmi terkait rencana Muskot yang digelar oleh Isay Kause dan rekan-rekannya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan