Tambolaka, RakyatNTT.ID — Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026) siang, berlangsung panas setelah sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi terkait dokumen Nota Pengantar Realisasi Anggaran Semester I yang dibacakan Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka.

Interupsi mulai bermunculan saat Wakil Bupati SBD belum genap setengah jam membacakan nota pengantar tersebut.

Sejumlah anggota DPRD mengaku tidak memegang dokumen yang sama dengan materi yang sedang dibacakan Wakil Bupati.

Salah seorang anggota DPRD bahkan langsung meminta perhatian pimpinan sidang sambil menunjukkan dokumen yang dipegangnya.

Interupsi tersebut kemudian disusul anggota DPRD lainnya, Petrus Pote Ulle, yang mempertanyakan hal serupa kepada pimpinan sidang.

Anggota DPRD SBD dari Fraksi PAN, Alfos Yamba Kodi, juga menyampaikan keberatan. Ia mengatakan dokumen yang berada di tangannya berbeda dengan dokumen yang digunakan Wakil Bupati dalam pembacaan nota pengantar.

“Saya beda ini, kami baru dapat hari ini dan selama ini kami tidak terima, faktanya saya tidak terima,” katanya.

Situasi pun semakin ramai setelah sejumlah anggota DPRD menyampaikan pandangan masing-masing.

Wakil Ketua DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, yang saat itu bertindak sebagai pimpinan sidang, kemudian meminta agar agenda tetap dilanjutkan.

Menurut Thomas, dokumen yang dimaksud sebelumnya telah dibagikan kepada masing-masing anggota DPRD sejak pekan lalu.

“Kita lanjutkan saja karena dokumennya sudah dibagikan sejak minggu lalu. Pak Wakil Bupati silakan lanjutkan,” katanya.

Wakil Bupati kemudian kembali melanjutkan pembacaan Nota Pengantar Realisasi Keuangan Semester I.

Namun, keputusan tersebut justru kembali memicu reaksi dari sejumlah anggota DPRD.

Interupsi kembali bermunculan hingga suasana ruang sidang semakin panas.

Anggota DPRD SBD, Stefanus Rangga Bola, bahkan meminta pimpinan memperhatikan persoalan tersebut agar tidak kembali terjadi.

“Izin pimpinan. Ini kali kedua saat Pak Wakil bersidang di sini selalu ada kesalahan. Ada apa ini? Kami hanya ingin menjaga situasi ini,” kata Stefanus tegas.

Anggota DPRD lainnya, Heri Pemu Dadi, kemudian menyarankan agar sidang diskors sementara.

Ia mengusulkan agar dokumen yang menjadi bahan pembahasan diperbanyak terlebih dahulu sehingga seluruh anggota DPRD dapat mengikuti materi yang sedang dibacakan.

Berbeda dengan sejumlah anggota lainnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, mengaku telah menerima dokumen tersebut.

Meski demikian, ia tetap meminta pihak sekretariat untuk memperbanyak dokumen agar seluruh anggota DPRD dapat memiliki bahan yang sama.

“Dokumen yang ada diperbanyak sehingga teman-teman anggota bisa mengikuti nota pengantar yang sedang dibacakan,” demikian inti pandangannya.

Setelah terjadi sejumlah interupsi dan perbedaan pandangan tersebut, sidang akhirnya tetap dilanjutkan.

Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, kembali membacakan Nota Pengantar Realisasi Keuangan Semester I di hadapan pimpinan dan anggota DPRD SBD.

Persoalan perbedaan atau ketiadaan dokumen di tangan sejumlah anggota DPRD pun menjadi salah satu momen yang mewarnai jalannya Sidang Paripurna DPRD SBD pada Rabu siang tersebut. (rnc29)