Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Kisruh di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari rupanya belum berakhir, meski sudah digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 1 Agustus 2026 lalu. Kendati demikian, semangat pengurus-pengawas yang baru dilantik tidak pernah surut untuk melakukan yang terbaik buat lembaga. Terbukti, mereka tetap datang berkantor, meski ruangan rapat dan ruangan kerja dikunci.
Pantauan media ini, Rabu (5/8/2026) pagi, ada beberapa pengurus yang datang ke Kantor Pusat KSP Kopdit Swasti Sari untuk berkantor. Antara lain Yohanes Sason Helan (Ketua), Dominikus Ancis (Wakil Ketua), Yohanes AR. Teme (Sekretaris) dan Servatius Lawang (Bendahara). Sementara dari unsur pengawas hadir Ambrosius Pan (Ketua), Alfian Bara (Sekretaris) dan Isyak Nuka (anggota).
Ketua Pengurus KSP Kopdit Swasti Sari, Yohanes Sason Helan mengaku ada kejanggalan yang mereka jumpai saat berkantor.
“Kami sudah berkantor dari kemarin, tapi ada kejanggalan-kejanggalan. Kami mau masuk di ruangan rapat, ternyata dikunci,” sebut Sason Helan.
Dia menyebut kunci ruangan rapat di Kantor Utama dibawa oleh Welem Geri. Padahal kunci ruangan yang merupakan aset koperasi, harusnya diamankan oleh security yang bertugas 1×24 jam.
“Kemarin di Kantor Cabang Kota Kupang, ruangan rapat dan aula juga digembok oleh Welem Geri dan Frans Krowin. Ini perbuatan tidak beretika dan bermoral,” ujarnya.
Sason Helan menegaskan, kantor KSP Kopdit Swasti Sari merupakan milik banyak orang, khususnya anggota. Oleh karena itu, mereka memberi waktu 1×24 jam agar kunci dikembalikan sehingga mereka bisa berkantor.
“Kalau tidak kembalikan kunci maka anggota sendiri yang bertindak karena kopdit ini milik anggota. Pintu akan dibongkar oleh anggota sehingga aktivitas pengurus pengawas baru, juga kegiatan mitra bisa berjalan,” tegasnya.
Disambut Baik Oleh Karyawan
Servatius Lawang menambahkan, pengurus-pengawas yang dilantik saat RALB, punya kewajiban untuk berkantor di KSP Kopdit Swasti Sari.
“Tapi kelihatannya pengurus di sini yang tidak mau bergabung saat persuasif di RALB, tidak rela untuk kami berkantor. Padahal kami datang untuk bertemu mereka, tapi yang kami datangi adalah lembaga,” katanya.
Servatius Lawang mengaku bahwa dia bersama pengurus-pengawas lainnya sudah mendatangi Kantor Cabang Kota Kupang dan beberapa kantor kas. Kedatang mereka disambut dengan baik oleh para karyawan.
“Ini merupakan signal baik untuk kami memulai pekerjaan dengan hati yang baik, persuasif dan juga mengakomodir semua teman-teman,” terangnya.
Servatius berharap seluruh manajemen, baik di kantor cabang maupun kantor kas, tetap tenang dan profesional dalam melaksanakan tugas.
“Kami hanya pembimbing yang mengantar segala kebijakan melalui GM dan Wakil GM. Kami tetap menghormati siapapun sebagai manusia,” ungkapnya.
Hanya Anggota yang Bisa Intervensi
Sementara Dominikus Ancis menegaskan, koperasi adalah badan hukum dimana pemiliknya adalah anggota. Dengan demikian, tidak ada satu pun pihak yang bisa menghalangi mereka berkantor. Sebab mereka yang adalah utusan ribuan anggota dalam RALB, punya niat baik untuk mengurus lembaga menjadi lebih baik.
“Yang bisa menghalangi, mencampuri, atau mengintervensi hanya anggota itu sendiri. Kalau ada pihak yang menghalangi, tutup kantor, ambil aset dan bawa pulang, mereka adalah penjahat dan perampok yang punya niat buruk untuk menghancurkan lembaga ini,” tegas Dominikus Ancis.
Jaga Kepercayaan Anggota
Ketua Pengawas, Ambrosius Pan yang turut diwawancarai media ini, menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk berkantor merupakan bentuk pelaksanaan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan anggota saat RALB. Dengan demikian, aktivitas pengurus-pengawas yang sah berdasarkan hasil RALB, mesti berjalan tanpa ada intervensi.
“Selaku Ketua Pengawas, saya mengutamakan agar bagaimana anggota tetap memberikan kepercayaan kepada lembaga ini. Sebagai pengawas, saya mesti tegakan aturan yang ada dan mengedepankan anggota karna koperasi ini adalah milik anggota,” katanya.
Ambrosius menambahkan, apapun kisruh yang terjadi di lembaga ini, semuanya harus dikembalikan kepada anggota. Dan menurut sebagian besar anggota dan karyawan, RALB merupakan alternatif terakhir untuk menyelesaikan kisruh.
“Kalau ini (keputusan RALB,red) tidak diakui, mau selesaikan kisruh pakai cara apa lagi. Apakah mau menikmati kehancuran? Tentu kita tidak harapkan itu terjadi,” pungkasnya. (rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan