Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Dugaan kasus kekerasan terhadap seorang siswa di UPTD SD Inpres Kaniti, Kabupaten Kupang, berujung damai. Pihak keluarga korban menerima permohonan maaf dari oknum guru berinisial YN dan sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama yang berlangsung di Sekretariat UPTD SD Inpres Kaniti, Sabtu (22/8/2026).
Proses perdamaian tersebut diinisiasi Kepala UPTD SD Inpres Kaniti, Yuli Nenabu, bersama Pengurus Komite Sekolah. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses mediasi yang telah berlangsung sejak 19 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, hadir oknum guru YN, para guru, pihak komite sekolah, serta keluarga siswa yang menjadi korban dugaan kekerasan.
Keluarga Terima Permohonan Maaf Guru
Kepala UPTD SD Inpres Kaniti, Yuli Nenabu, menyampaikan apresiasi atas sikap keluarga korban yang telah menerima permohonan maaf dan bersedia menyelesaikan persoalan melalui kesepakatan damai.
Menurut Yuli, perdamaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kembali hubungan antara sekolah, guru, siswa, dan orang tua.
Sebagai pimpinan sekolah, Yuli juga mengaku telah memberikan pembinaan kepada oknum guru setelah dugaan kekerasan tersebut terjadi.
Tidak hanya dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang juga telah memberikan pembinaan kepada oknum guru, kepala sekolah, serta seluruh guru di SD Inpres Kaniti pada Rabu (19/8/2026).
“Pihak dinas memberikan peringatan kepada kami pihak sekolah untuk tidak melakukan kekerasan di lingkungan sekolah,” ungkap Yuli.
Sekolah Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan
Kesepakatan bersama keluarga korban dan komite sekolah tidak hanya menjadi akhir dari proses mediasi, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Yuli menegaskan, pihak sekolah telah memberikan arahan kepada seluruh guru untuk mengedepankan pendekatan yang penuh kasih dalam mendidik siswa.
Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.
“Mari kita menjalin kerja sama yang baik, jangan berpikir bahwa dengan masalah ini membuat kita untuk terpisah, mari kita bersama dan lanjutkan kerja sama, dan harapan saya kepada oknum guru untuk lebih lagi mencintai anak-anak,” ujarnya.
Korban Dipindahkan ke Rombel Baru
Sebagai bagian dari tindak lanjut, pihak sekolah juga memastikan siswa yang menjadi korban mendapatkan pendampingan selama kembali mengikuti proses pembelajaran.
Untuk menciptakan suasana belajar yang lebih nyaman, siswa tersebut telah dipindahkan ke rombongan belajar baru dan mendapatkan guru wali yang baru.
Langkah tersebut diambil agar siswa dapat memperoleh suasana baru serta merasa lebih aman dan nyaman dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Sekolah memastikan pendampingan terhadap siswa akan terus dilakukan agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik.
SD Inpres Kaniti Perkuat Konsep Sekolah Ramah Anak
Yuli mengatakan, kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan terhadap para guru.
Ia menegaskan seluruh tenaga pendidik harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak.
“Dengan kasus ini, ini sebagai pembelajaran bagi saya untuk membekali guru-guru, ini menjadi komitmen bersama untuk kita mengajar anak tentu lebih dengan rasa sayang dan menghadirkan kondisi atau lingkungan sekolah yang lebih ramah anak,” pungkas Yuli.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, UPTD SD Inpres Kaniti menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh siswa dapat mengikuti pendidikan dalam suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. (rnc04)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan