Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Mandat tersebut mencakup perlindungan terhadap rakyat, mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan kesejahteraan, serta menghadirkan keadilan.
Karena itu, masyarakat dinilai tidak boleh berhenti pada pertanyaan “mengapa ini terjadi?”, tetapi harus mulai membongkar “mengapa ini terus terjadi?”.
Persoalan seperti mahalnya biaya politik, korupsi, konflik kepentingan bisnis dan kekuasaan, lemahnya meritokrasi, serta tata kelola pemerintahan yang mereproduksi ketimpangan dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi.
2. Reset Indonesia Harus Dimulai dari NTT
Seruan kedua menempatkan NTT sebagai salah satu titik penting dalam gagasan Reset Indonesia.
Masyarakat NTT didorong untuk kritis terhadap ketidakadilan dari pemerintah pusat, tetapi pada saat yang sama juga berani melakukan otokritik terhadap pemerintah daerah, DPRD, partai politik, birokrasi, gereja, kampus, pers, hingga masyarakat sipil.
Perspektif negara kepulauan juga dinilai harus menjadi bagian dari cara Indonesia mengelola pembangunan.
Indonesia tidak bisa terus dikelola hanya dengan perspektif daratan. Daerah kepulauan seperti NTT memiliki tantangan geografis yang berbeda sehingga membutuhkan keberpihakan kebijakan yang sesuai.
NTT juga dinilai tidak boleh hanya dicari ketika momentum pemilu tiba. Daerah ini harus memiliki ruang yang lebih besar dalam menentukan arah republik.
3. Demokrasi, Kesetaraan Gender dan Supremasi Sipil
Seruan ketiga menekankan bahwa Reset Indonesia harus berlangsung secara demokratis, berkeadilan gender, serta tetap menjaga supremasi sipil.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan