Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Seba, RakyatNTT.ID – Aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan Desa Eilogo, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, kembali terjadi.
Namun, aksi tersebut terhenti setelah Bupati Sabu Raijua, Krisman B. Riwu Kore, turun langsung ke lokasi dan menghadang oknum yang diduga sedang melakukan penebangan.
Bupati Krisman tidak datang seorang diri. Ia didampingi Kanit Reserse dan sejumlah anggota untuk memastikan aktivitas penebangan di kawasan hutan tersebut dihentikan.
Langkah langsung orang nomor satu di Sabu Raijua ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan hutan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Penebangan Hutan Eilogo Disebut Berulang
Informasi yang diterima Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua menyebutkan bahwa aktivitas penebangan di kawasan hutan Desa Eilogo bukan kali pertama terjadi.
Penebangan disebut telah berulang, termasuk pada masa kepemimpinan Bupati Krisman B. Riwu Kore bersama Wakil Bupati Ir. Thobias Uly. Aktivitas serupa juga pernah terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya.
Pada kejadian sebelumnya, Bupati Krisman telah turun langsung melakukan peninjauan setelah mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas penebangan.
Namun, aktivitas serupa kembali terjadi.
Mendapat informasi bahwa terdapat oknum yang sedang melakukan penebangan, Bupati bersama aparat langsung bergerak menuju lokasi.
Kehadiran Bupati dan aparat membuat aktivitas tersebut dihentikan. Langkah ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tidak ingin persoalan penebangan hutan hanya berakhir pada laporan maupun teguran.

Bupati: Pohon di Hutan Eilogo Penyangga Ekologi
Bagi pemerintah daerah, persoalan penebangan di kawasan hutan Desa Eilogo bukan sekadar masalah hilangnya sejumlah pohon.
Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Pohon-pohon yang tumbuh di kawasan hutan berperan sebagai penyangga ekologi, membantu menjaga keseimbangan lingkungan serta mempertahankan fungsi kawasan hutan.
Karena itu, Bupati Krisman menegaskan keberadaan pohon-pohon di kawasan tersebut harus dijaga dan tidak boleh dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pohon-pohon yang ditanam di kawasan hutan ini merupakan penyangga ekologi. Jangan sampai dirusak oleh oknum-oknum tertentu,” tegas Krisman.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Masyarakat Diminta Ikut Awasi Kawasan Hutan
Krisman mengatakan perlindungan kawasan hutan membutuhkan pengawasan bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan penebangan secara sembarangan atau tanpa mengikuti ketentuan yang berlaku.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah maupun aparat keamanan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
Langkah Bupati turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas penebangan menjadi sinyal bahwa perlindungan lingkungan di Sabu Raijua tidak hanya dilakukan melalui kebijakan administratif.
Pemerintah daerah bersama aparat akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah kerusakan kawasan hutan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi masyarakat.
Kasus penebangan di kawasan hutan Desa Eilogo sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga hutan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan kawasan hutan tetap lestari. Sebab, ketika pohon-pohon yang menjadi penyangga ekologi hilang, dampaknya tidak selalu terlihat dalam waktu singkat.
Kerusakan kawasan hutan dapat memengaruhi keseimbangan lingkungan dan pada akhirnya menjadi persoalan yang harus ditanggung generasi mendatang. (*/rnc)





WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan