Kupang, RakyatNTT.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto meminta pemerintah daerah di enam kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak parah gempa bumi magnitudo 7,7 segera menetapkan status darurat secara resmi.

Enam daerah tersebut yakni Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Nagekeo, dan Sikka. Selain pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi NTT juga diminta segera menetapkan status kedaruratan.

Menurut Suharyanto, kepastian status hukum tersebut penting agar BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta kementerian dan lembaga terkait memiliki dasar hukum untuk mengerahkan anggaran, bantuan teknis, dan sumber daya secara maksimal.

“Mohon hari ini segera dikeluarkan status daruratnya. Status kedaruratan ini perlu agar BNPB, kementerian/lembaga terkait dari PU dan lain sebagainya bisa membantu secara maksimal,” kata Suharyanto, Minggu (16/8/2026).

BNPB Siapkan Delapan Langkah Penanganan Gempa NTT

Selain meminta penetapan status darurat, BNPB menyiapkan sejumlah langkah percepatan untuk menangani dampak gempa bumi di Flores.

Langkah pertama adalah memastikan status kedaruratan di enam kabupaten terdampak dan tingkat provinsi segera ditetapkan.