Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurut Purbaya, peningkatan TKD diarahkan terutama untuk mendukung kebutuhan operasional dasar pemerintah daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Selain memenuhi kebutuhan dasar, kebijakan TKD 2027 juga dirancang untuk mengurangi ketimpangan fiskal, baik secara vertikal antara pemerintah pusat dan daerah maupun secara horizontal antardaerah.
Pemerintah berharap skema tersebut dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus menopang pelaksanaan otonomi daerah.
Mandatory Spending Belanja Pegawai Ditunda
Salah satu strategi yang disiapkan pemerintah adalah memperpanjang penundaan penerapan ketentuan mandatory spending dalam UU HKPD.
Ketentuan tersebut sebelumnya mengatur belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30 persen dari APBD serta belanja infrastruktur minimal 40 persen.
Dengan penundaan hingga 2027, pemerintah daerah memperoleh ruang untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan pelayanan masing-masing daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap APBD, terutama bagi daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas tetapi harus memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan pelayanan dasar yang cukup besar.
Pemerintah Perkuat Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan