Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Seorang warga Kelurahan Kabir, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Melianus Lalang, resmi melaporkan kontraktor PT Tiga Dara ke Polres Alor atas dugaan penyerobotan lahan dalam pelaksanaan proyek Jalan Nasional Baranusa–Kabir.
Laporan tersebut dibuat karena Melianus mengaku lahannya digusur tanpa pemberitahuan maupun persetujuan sebagai pemilik tanah. Ia juga menilai pengerjaan jalan tidak mengikuti trase yang telah direncanakan sebelumnya.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (10/7/2026), Melianus mengatakan penggusuran dilakukan saat proyek jalan nasional berlangsung tanpa sepengetahuan dirinya.
Menurutnya, jalur jalan seharusnya tetap lurus sesuai perencanaan awal, bukan berbelok masuk ke kawasan permukiman hingga melintasi lahan milik warga.
“Jalan itu seharusnya tetap mengikuti trase yang sudah direncanakan, bukan berbelok masuk ke kawasan permukiman dan mengenai tanah masyarakat,” ujarnya.
Melianus mengungkapkan lahan miliknya yang terdampak memiliki lebar sekitar 3,5 meter dengan panjang kurang lebih 55 meter. Di atas lahan tersebut terdapat sekitar 30 pohon pinang, empat pohon kelapa, dan satu pohon nangka yang seluruhnya ikut digusur saat pekerjaan berlangsung.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan