Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Menurutnya, RPL Tipe A dirancang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, tenaga profesional, dan pekerja berpengalaman di Nusa Tenggara Timur yang belum memiliki gelar sarjana agar kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman kerja dapat diakui sebagai Satuan Kredit Semester (SKS).
“Kegiatan ini menjadi komitmen Undana untuk menghadirkan layanan akademik yang lebih luas. Melalui skema RPL, pengalaman kerja di luar pendidikan formal dapat direkognisi menjadi SKS sehingga masyarakat bisa kuliah dengan masa studi yang jauh lebih efisien. Sementara Semester Pendek menjadi solusi bagi mahasiswa untuk menyelesaikan mata kuliah yang tertinggal tanpa harus menunggu semester reguler berikutnya,” ujar Prof. Jefri Bale.
Proses Asesmen Dilakukan secara Objektif
Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I.R. Detha, M.Si., mengatakan minat masyarakat terhadap jalur RPL terus mengalami peningkatan.
Ia memastikan seluruh proses asesmen dilakukan secara ketat melalui sistem digital, mulai dari penilaian portofolio, verifikasi sertifikat kompetensi, rekam jejak pekerjaan, hingga wawancara.
Menurutnya, mekanisme tersebut diterapkan untuk menjaga mutu lulusan serta memastikan proses konversi SKS berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Solusi bagi Pekerja Profesional dan Mahasiswa
Penerapan digitalisasi RPL membuka peluang lebih luas bagi berbagai kalangan, seperti aparatur desa, jurnalis, aktivis organisasi masyarakat, pelaku UMKM, hingga pekerja industri kreatif di NTT yang telah memiliki pengalaman kerja bertahun-tahun tetapi belum menyelesaikan pendidikan tinggi.




WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe


Tinggalkan Balasan