Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Sebelumnya, proses verifikasi kelulusan yang masih dilakukan secara konvensional berpotensi menimbulkan kesalahan input data maupun keterlambatan sinkronisasi administrasi. Kondisi tersebut dapat berdampak pada proses penerbitan ijazah dan menyulitkan alumni ketika melamar pekerjaan, mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), maupun melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Melalui sistem validasi digital, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan sejak awal. Data kelulusan akan langsung terhubung dengan pangkalan data nasional sehingga keabsahan ijazah dapat dipastikan sejak hari kelulusan.
Permudah Layanan Akademik dan Tingkatkan Daya Saing Alumni
Selain menjamin legalitas ijazah, sistem pendaftaran wisuda berbasis daring juga memangkas proses birokrasi yang sebelumnya harus dilakukan secara manual di tingkat fakultas maupun universitas.
Mahasiswa kini dapat menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kampus, sehingga proses menjadi lebih efisien, transparan, dan memiliki kepastian waktu.
Digitalisasi layanan akademik ini sekaligus menjadi bukti komitmen Universitas Nusa Cendana dalam menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang modern, profesional, dan akuntabel, sekaligus memperkuat daya saing lulusan Undana di dunia kerja maupun pendidikan lanjutan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan