Di tengah maraknya penggunaan konten berita oleh berbagai platform digital dan teknologi AI, regulasi ini diharapkan mampu memastikan setiap karya jurnalistik memperoleh pengakuan, perlindungan hukum, serta manfaat ekonomi yang layak bagi perusahaan pers dan para jurnalis sebagai pemegang hak cipta. (*/rnc)