Jakarta, RakyatNTT.ID – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meluncurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis baru, B50, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah mempercepat transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.

BBM B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen minyak solar.

Iklan

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan peluncuran resmi akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Peluncuran resminya akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu hingga dua minggu ke depan. Kalau tidak salah rencananya tanggal 9, nanti bisa dikonfirmasi ulang,” ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/7/2026).

B50 Resmi Diatur dalam Keputusan Menteri ESDM

Implementasi program B50 telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.

Regulasi tersebut mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak berupa solar. Program ini juga berada dalam skema pembiayaan yang didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Kebijakan tersebut menjadi lanjutan dari program mandatori biodiesel yang selama ini diterapkan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis minyak sawit.

Percepat Transisi Energi Nasional

Muhammad Qodari menegaskan bahwa pengembangan BBM B50 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mempercepat transisi energi nasional.

Melalui penerapan B50, pemerintah menargetkan peningkatan bauran energi baru dan terbarukan (EBT), memperkuat ketahanan dan fleksibilitas sistem energi nasional, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap.

Selain memberikan manfaat bagi sektor energi, kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hijau melalui peningkatan penggunaan energi ramah lingkungan.

Dukung Target Net Zero Emission

Pemerintah menilai implementasi BBM B50 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung target penurunan emisi karbon nasional.

Program ini merupakan bagian dari roadmap transisi energi Indonesia yang diarahkan untuk memperbesar porsi energi baru dan terbarukan, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta membantu pencapaian target net zero emission sesuai komitmen pemerintah.

“Arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari roadmap transisi energi untuk meningkatkan bauran EBT, memperkuat fleksibilitas sistem tenaga listrik, mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil secara bertahap, mendukung ekonomi hijau, dan mencapai target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah,” kata Qodari.

Peluncuran BBM B50 pada 9 Juli 2026 diharapkan menjadi awal implementasi yang lebih luas dalam mendukung kemandirian energi nasional sekaligus mempercepat transformasi menuju penggunaan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*/rnc)