Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kupang, RakyatNTT.ID – Penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadwalkan gelar perkara terkait kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau yang akrab disapa dr. Icha pada pekan ini. Gelar perkara tersebut akan menjadi penentu apakah kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT sekaligus Ketua Tim Joint Investigation, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan pihaknya menargetkan gelar perkara dapat dilaksanakan pada Rabu atau Kamis pekan ini.
“Kami berharap di hari Rabu atau Kamis pekan ini kami sudah bisa gelar perkara, sehingga dapat ditentukan apakah peristiwa ini merupakan peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Sigit, Senin (20/7/2026).
Polda NTT Bertemu Keluarga Korban
Pada hari yang sama, Polda NTT mengundang keluarga almarhumah dr. Icha ke Mapolda NTT untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan mendapat respons positif dari keluarga korban. Selain mendengarkan perkembangan penyelidikan, kedua belah pihak juga saling bertukar informasi yang dinilai penting untuk melengkapi proses pengungkapan kasus.
“Kami mengundang keluarga mendiang dr. Icha dan disambut antusias keluarga. Tadi juga ada diskusi terkait perkembangan perkaranya,” kata Sigit.
Menurutnya, sinergi antara penyidik dan keluarga korban akan terus dijaga agar penanganan perkara berjalan secara transparan dan akuntabel.
Sebanyak 35 Saksi Sudah Diperiksa
Dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, Tim Joint Investigation telah memeriksa 35 orang saksi guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga menggelar analisa dan evaluasi (Anev) terhadap seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
“Dalam Anev saya bersama teman-teman menerima laporan, sehingga apabila masih terdapat kekurangan akan kami penuhi,” jelas Sigit.
Ia menegaskan hingga saat ini penyelidikan berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Polisi Pastikan Penanganan Berjalan Transparan
Kombes Pol Sigit Haryono menegaskan Polda NTT berkomitmen menangani kasus meninggalnya dr. Icha secara profesional, serius, dan transparan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung, termasuk para terlapor.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk para terlapor yang kooperatif dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.
Hasil gelar perkara yang dijadwalkan pekan ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana sehingga kasus kematian dr. Icha dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan