Kupang, RakyatNTT.ID – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengambil alih penanganan dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dokter umum di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas perhatian publik terhadap kasus yang menyeret nama almarhumah dr. Icha sebelum meninggal dunia.

Wadir Res PPA dan PPO Polda NTT Temui Keluarga

Sebagai langkah awal, Wakil Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Wadir Res PPA dan PPO) Polda NTT, AKBP Samuel S. Simbolon, didampingi Ipda Beny Javet dan pakar hukum pidana Dr. Mikael Feka, mendatangi rumah duka sebelum prosesi pemakaman dr. Icha pada Senin (29/6/2026).

Iklan

Kehadiran tim Polda NTT bertujuan untuk berkomunikasi langsung dengan keluarga mengenai proses penanganan hukum yang akan dilakukan.

Sementara itu, Polres TTU sebelumnya telah memanggil tiga oknum anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi pada hari yang sama.

Ketiga anggota DPRD yang dimintai keterangan masing-masing adalah Nobertus Tubani, Therensius Lazakar, dan Veronika Lake.

Keluarga Dijadwalkan Lapor ke Polda NTT

Hasil komunikasi antara pihak Polda NTT dan keluarga menghasilkan kesepakatan bahwa laporan resmi akan disampaikan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).

“Saya sudah komunikasikan dengan pihak keluarga bahwa pada Jumat nanti mereka melaporkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT,” ujar AKBP Samuel S. Simbolon, Senin (29/6/2026) malam.

Ia memastikan Polda NTT akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polda akan mengawal kasus ini dan melakukan penyelidikan serta penyidikan secara normatif, objektif, dan independen,” tegasnya.

Kasus dr. Icha Diadukan ke DPR RI

Selain ditempuh melalui jalur hukum, kasus kematian dr. Icha juga telah diadukan ke DPR RI oleh paman korban, Viktor E. Manbait.

Viktor mengaku telah berkomunikasi dengan Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan.

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa periode 2024–2029.

Menurut Viktor, Nihayatul memberikan respons positif dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha kini menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur. Dengan diambil alihnya penanganan perkara oleh Polda NTT, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*/rnc)