“Saya sudah komunikasikan dengan pihak keluarga bahwa pada Jumat nanti mereka melaporkan ke Ditres PPA dan PPO Polda NTT,” ujar AKBP Samuel S. Simbolon, Senin (29/6/2026) malam.

Ia memastikan Polda NTT akan menangani perkara tersebut secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Polda akan mengawal kasus ini dan melakukan penyelidikan serta penyidikan secara normatif, objektif, dan independen,” tegasnya.

Kasus dr. Icha Diadukan ke DPR RI

Selain ditempuh melalui jalur hukum, kasus kematian dr. Icha juga telah diadukan ke DPR RI oleh paman korban, Viktor E. Manbait.

Viktor mengaku telah berkomunikasi dengan Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan.

Selain menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Nihayatul Wafiroh juga merupakan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan Bangsa periode 2024–2029.

Menurut Viktor, Nihayatul memberikan respons positif dan menyatakan kesiapannya untuk mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas.

Kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha kini menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur. Dengan diambil alihnya penanganan perkara oleh Polda NTT, keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (*/rnc)