Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Kalabahi, RakyatNTT.ID – Pemerintah Kabupaten Alor terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang ramah anak melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sebagai bagian dari proses penyusunannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Alor menggelar Diskusi Terbuka (Public Hearing) di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun masukan dalam menyempurnakan substansi Ranperda, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Alor.
Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
Public hearing dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Alor, Syafyuddin I.A. Djawa, S.H., yang mewakili Bupati Alor. Ia didampingi Kepala DP3A Kabupaten Alor, Marwiah Jakra, S.Sos.
Sebanyak 56 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, forum perempuan, forum anak, organisasi masyarakat, hingga para pemangku kepentingan yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan