Ba’a, RakyatNTT.ID – Menjelang pelaksanaan Pameran Pembangunan Kabupaten Rote Ndao yang dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026, muncul sorotan dari kalangan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian yang disebut berkedok permainan ketangkasan di area pameran.

Seorang tokoh pemuda Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Lobalain yang meminta identitasnya dirahasiakan dan dalam pemberitaan ini disebut MA atau Markus, mendesak Polres Rote Ndao mengambil langkah tegas untuk menertibkan berbagai permainan yang diduga mengandung unsur perjudian.

Menurut Markus, permainan seperti rolet dan arisan berhadiah kerap hadir dalam pelaksanaan pameran pembangunan selama dua tahun terakhir dan dinilai meresahkan masyarakat.

Ia menilai aktivitas tersebut tidak hanya berpotensi membuat masyarakat kehilangan uang, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial lainnya seperti tindak pencurian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Yang kami lihat selama dua tahun terakhir permainan seperti ini terus ada. Kalau memang mengandung unsur judi, mengapa bisa terus beroperasi? Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar melakukan penertiban,” ujar Markus, Rabu (29/7/2026).

Kapolres Baru Diminta Bertindak Tegas

Markus juga menyinggung momentum pergantian pimpinan di Polres Rote Ndao yang berlangsung pada 29 Juli 2026, dari AKBP Mardiono, S.ST., M.KP. kepada AKBP Hanry Eko Irawan, S.I.K.

Menurutnya, Kapolres yang baru diharapkan segera memahami kondisi di wilayah Rote Ndao, termasuk berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Ia berharap kepemimpinan baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap aktivitas yang diduga melanggar ketentuan.

Soroti Lokasi Pameran Berdekatan dengan Rumah Ibadah

Markus juga menyoroti lokasi pelaksanaan pameran di Lapangan Ch. Nehemia Dilak yang berada di kawasan sejumlah rumah ibadah.

Menurutnya, di sekitar lapangan terdapat dua gereja Protestan, satu gereja Katolik, dan satu masjid sehingga keberadaan permainan yang diduga bermuatan judi dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung masyarakat Rote Ndao.

Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memastikan seluruh rangkaian kegiatan pameran berlangsung secara tertib, aman, serta bebas dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap Kapolres yang baru tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jadikan Rote Ndao sebagai daerah yang taat hukum dan menghormati nilai-nilai agama,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Rote Ndao AKBP Hanry Eko Irawan, S.I.K. belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan masyarakat tersebut. (rnc)