Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatNTT.ID
+ Gabung
Keluarga melaporkan tiga anggota DPRD TTU atas dugaan intimidasi, tekanan verbal, dan tindakan yang dinilai merendahkan tenaga kesehatan ketika menjalankan pelayanan medis.
Selain diproses melalui mekanisme etik di Badan Kehormatan DPRD TTU, perkara tersebut juga tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur melalui Tim Joint Investigation yang dibentuk Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, untuk mendalami seluruh fakta dan alat bukti terkait kasus tersebut.
Publik kini menantikan langkah Badan Kehormatan DPRD TTU dalam menyampaikan hasil pemeriksaan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan kode etik dan akuntabilitas lembaga legislatif. (*/rnc)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan