Pengelolaan kawasan yang terintegrasi diharapkan mampu meningkatkan produksi dan mutu garam dalam negeri, memperkuat ketahanan industri nasional, mengurangi ketergantungan terhadap garam impor, sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja dan peluang usaha bagi masyarakat pesisir di Nusa Tenggara Timur.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. (*/rnc)